Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no 21tahun 2010 Pengawas Sekolah adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberitugas, tanggung jawabdan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan dan diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan. kegiatan supervisi atau kepengawasan terdiri dari dua macam, yaitu pengawas satuan pendidikan (supervisi manajerial) dan pengawas mata pelajaran/kelompok mata pelajaran (supervisi akademik).[3]

Kita patut bersyukur bahwa keberadaan madrasah saat ini telah mengalami transformasi dan lompatan-lompatan yang signifikan dalam konteks sistem pendidikan nasional. Seperti diketahui bahwa sejarah keberadaan lembaga pendidikan Islam di Indonesia mengalami tahapan dan proses yang cukup panjang dalam proses pengarus utamaan pendidikan Islam (mainstreaming of Islamic education) dalam sistem pendidikan nasional. Lahirnya UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan memberikan legitimasi yang kuat bagi eksistensi lembaga pendidikan Islam (madrasah dan pesantren) sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Dengan ini, madrasah tidak lagi hanya setara, melainkan sama dengan sekolah.[4]

Meski demikian, salah satu masalah krusial yang sering dihadapi sebagian besar madrasah adalah persoalan manajemen atau tata kelola administrasi yang belum sepenuhnya menerapkan prinsip dan nalar administrasi modern yang mengusung nilai-nilai transparansi (transparency) dan akuntabilitas (accountability). Seiring dengan semangat dan tuntutan good governance dewasa ini, tata kelola dan manajemen yang akuntabel merupakan sebuah keniscayaan dan tuntutan mutlak. Akuntabilitas tata kelola pendidikan merupakan necessary conditions bagi upaya peningkatan mutu pendidikan Madrasah. Hal ini sebagaimana sejalan dengan salah satu pilar penting Renstra Pembangunan Pendidikan Islam.[5]

 

 

 

  1. Rumusan  Masalah

Berangkat dari larat belakang permasalahan diatas penulis menyimpulkan dan bentuk rumusan masalah antara lain sebagai berikut :

  1. Apa pengertian Penyelenggaraan Supervisi administrasi  ?
  2. Apa fungsi administrasi dalam dunia pendidikan ?
  3. Bagaimana pelaksankannya penyelenggaraan supervise Pengelolaan Administrasi Sekolah ?
  4. Tujuan Pembahasan
  5. Mengetahui makna dan pengertian penyelenggaraan supervise Pengelolaan Administrasi.
  6. Mengetaahui Fungsi administrasi dalam pengembangan lembaga pendidikan sekolah/madrasa.
  7. Mengetahui proses proses pelaksanaan penyelenggaraan supervise Pengelolaan Administrasi Sekolah.

 

 

  1. Pembahasan
  2. Pengertian
  3. Penyelenggaraan Supervisi.

Pengertian supervisi berdasarkan pembentukan kata menunjukkan kepada sebuah aktivitas akademik yaitu suatu kegiatan pengawasan yang dijalankan oleh orang yang memiliki pengetahuan lebih tinggi dan lebih dalam memahami objek pekerjaaannya dengan hati yang jernih.

Supervisi merupakan kegiatan akademik yang harus dijalankan oleh mereka yang mempunyai pemahaman mendalam tentang kegiatan yang disupervisinya. Kegiatan supervisi harus dijalankan oleh orang yang dapat melihat berdasarkan kenyataan yang ada dan kemudian dibawa kepada kegiatan yang seharusnya, yaitu kegiatan semestinya yang harus dicapai.

Supervisi adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh seorang pejabat terhadap bawahannya untuk melakukan tugas-tugas dan kewajibannya dengan baik. Pengertiannya lebih menekankan kepada pengawasan murni dalam arti kontrol kegiatan dari seorang atasan terhadap bawahannya, agar melaksanakan kewajiban dengan sebaik-baiknya.[6]

Misi dan fungsi utama supervisi pendidikan adalah :[7]

1)      Memberi pelayanan kepada guru untuk mengembangkan mutu pembelajaran.

2)      Memfasilitasi guru agar dapat mengajar dengan efektif.

3)      Melakukan kerja sama dengan guru atau anggota staf lainnya untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

4)      Mengembangkan kurikulum serta meningkatkan pertumbuhan profesionalisasi semua anggotanya.

Supervisi merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan teknis edukatif di Sekolah, bukan sekedar pengawasan terhadap fisik material. Supervisi merupakan pengawasan terhadap kegiatan akademik yang berupa proses belajar mengajar, pengawasan terhadap guru dalam mengajar, pengawasan terhadap murid yang belajar dan pengawasan terhadap situasi yang menyebabkannya. Aktivitasnya dilakukan dengan mengidentifikasi kelemahan-kelemahan pembelajaran untuk diperbaiki, apa yang menjadi penyebabnya dan mengapa guru tidak berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik. Berdasarkan hal tersebut kemudian diadakan tindak lanjut yang berupa perbaikan dalam bentuk pembinaan.

Pembinaan merupakan sebuah pelayanan terhadap guru, juga merupakan usaha preventif untuk mencegah supaya guru tidak terulang kembali melakukan kesalahan serupa yang tidak perlu, menggugah kesadarannya supaya mempertinggi kecakapan dan keterampilan mengajarnya.

Kegiatan supervisi digunakan untuk memajukan pembelajaran melalui pertumbuhan kemampuan guru-gurunya. Supervisi mendorong guru menjadi lebih berdaya, dan situasi mengajar belajar menjadi lebih baik, pengajaran menjadi efektif, guru menjadi lebih puas dalam melaksanakan pekerjaannya. Dengan demikian sistem pendidikan dapat berfungsi sebagaimana mestinya dalam usaha mencapai tujuan pendidikan. Ini berarti bahwa kedudukan supervisi merupakan komponen yang sangat strategis dalam administrasi pendidikan.

 

  1. Pengelolaan Administrasi.

Kata administrasi berasal dari bahasa Latin yang terdiri atas kata ad dan ministare. Kata ad mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa inggris, yang berarti “ke” atau “kepada”. Dan ministare sama artinya dengan kata to surve atau toconductyang berarti “melayani”, “membantu”, atau “mengarahkan”. Dalam bahasa inggris to administer berarti pula “mengatur”, “memelihara” (to look after), dan mengarahkan.

Jadi, kata “administrasi” dapat diartikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan didalam mencapai suatu tujuan.Meskipun peraktek administrasi sejak dahulu kala telah dilaksanakan orang, bahkan sejak manusia bermasyarakat dan bernegara, administrasi sebagai ilmu baru muncul pada permulaan pertengahan kedua abad ke-19.

Administrasi pendidikan ialah segenap proses pengarahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personel, spritual maupun material yang bersangkut paut dengan pendidikan, jadi dalam proses administrasi pendidikan segenap usaha orang-orang yang terlibat di dalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu di integrasikan, diorganisasi dan dikioordinasi secara efektif, dan semateri yang diperlukan dan yang telah ada dimanfaatkan secara efesien.[8]

Sedangkan pendidikan, baik diartikan sebagai prioses produk, adalah masalah perseorangan. Anak didik sendirilah yang harus membuat perubahan di dalam dirinya sesuai dengan yang di kehendakinya. Proses pendidikan terjadi dalam diri individu, dan dari produk pendidikan menyatakan diri di dalam tingkah lakunya. Demikianlah pendidikan tidak sama dengan pendidikan.

Administrasi pendidikan dalam arti seluas-luasanya adalah suatu ilmu yang mempelajari penataan sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan secara produktif”. Selanjutnya mengatakan penataan mengandung makna, “mengatur, manajemen, memimpin, mengelola atau mengadministrasikan sumber daya yang meliputi merencanakan, melaksanakan dan mengawasi, atau membina”.

Tujuan pendidikan yang produktif berupa prestasi yang efektif, dan suasana atau proses yang efisien. Selanjutnya keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan yang produktif dapat dilihat dari sudut administratif, psikologis, dan ekonomis.[9] Secara dingkatnya Administrasi pendidikan ialah pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan dari segala sesuatu yang berhubungan dengan urusan-urusan sekolah.

Dapat dipahami dari penjelasan diatas bahwa administrasi itu merupakan pelayanan terhadap semua kebutuhan institusional dengan cara efektif dan efesien dan administrsi sebagai salah satu komponen dari system yang subsistemnya saling berkaitan satu dengan yang lainnya, karena administrasi adalah aktivitas-aktivitas untuk mencapai suatu tujuan atau proses penyelenggaraan kerja untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.

Terdapat beberapa istilah yang mempunyai kesamaan pengertian dasarnya yaitu kontrol, pengawasan, pembinaan, inspeksi. Bidang pendidikan inspeksi pada masa kolonial. Tetapi sekarang menggunakan supervisi atau pembinaan, yang lebih demokratis.

Dibawah ini dikemukakan beberapa pendapat tentang supervisi pada bidang Administrasi pendidikan :

1)        Supervisi pendidikan  adalah pembinaan kearah perbaikan situasi pendidikan. Pembinaan bermaksud berupa bimbingan atau tuntutan kearah situasi pendidikan termasuk pengajaran pada umumnya, dan peningkatan mutu mengajar belajar pada umumnya.[10]

2)         “Supervision is a service particulary concerned with contruction and its improvement. It is directly concerned with teaching and learning and with the factor included in and related in these process-teachers-pupil-cuririculum, materials of the situation”.[11]

3)          “Supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif”.[12]

Dalam tiga pendapat diatas dapat di analisis agar kita memahami pengertian supervisi Administrasi pendidikan dengan cara mengetahui  unsur-unsur penting didalamnya. Unsur-unsur penting tersebut adalah sebagai berikut :

  1. a)Aktivitas pembinaan yang direncanakan.
  2. b)Perbaikan situasi pengajaran (belajar-mengajar).
  3. c)Mengefektifkan para guru, pegawai sekolah, dan sumber material lainnya.
  4. d)Pencapaian tujuan pendidikan lebih efektif dan efesien.

Dengan adanya unsur-unsur penting tersebut dapat menjadi sebuah pengertian supervise administrasi pendidikan adalah pembinaan yang direncanakan dalam perbaikan situasi Administrasi pengajaran dengan lebih meningkatkan pendayagunaan sumber personel dan material dalam pencapaian tujuan tujuan pendidikan secara lebih efektif dan efesien.

Maksud dari pembinaan yaitu memberikan bimbingan dan latihan bagi guru dan pegawai untuk meningkatkan kemampuan dalam tugas yang di embannya, agar supervise administrasi pendidikan itu mengarah perbaikan dalam penyelenggaraan dan pengajaran yang baik serta terjaminnya dalam pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan.

  1. Administrasi sekolah diselenggarakan dengan tujuan ;

1)      Tersedianya program kerja yang dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan pendidikan di sekolah sehingga penyelenggaraan sekolah menjadi efisien dan efektif.

2)      Terwujudnya konsistensi pelaksanaan pendidikan sesuai dengan yang ditetapkan.

3)      Tersedianyan alat control untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian tujuan sekolah.

4)      Tersedianya umpan balik bagi perbaikan proses dan hasil pendidikan di sekolah.

5)      Terwujudnya administrasi sekolah yang tertib dan rapi.

  1. Dimensi Penyelenggaraan Supervisi dan Pengelolaan Administrasi.[13]
  2. Administrasi Kurikulum.

1)      menyusun program tahunan dan semester,

2)      mengatur jadwal pelajaran,

3)      mengatur pelaksanaan penyusunan model satuan pembelajaran,

4)      menentukan norma kenaikan kelas,

5)      menentukan norma penilaian,

6)      mengatur pelaksanaan evaluasi belajar,

7)      meningkatkan perbaikan mengajar,

8)      mengatur kegiatan kelas apabila guru tidak hadir, dan

9)      mengatur disiplin dan tata tertib kelas.

  1. Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( PTK )
  2. Penggunaan program semester.
  3. Penggunaan rencana pembelajaran
  4. Penyusunan rencana harian
  5. Program dan pelaksanaan evaluasi
  6. Kumpulan soal
  7. Buku pekerjaan siswa
  8. Buku daftar nilai
  9. Buku analisis hasil evaluasi
  10. Buku program perbaikan dan pengayaan
  11. Buku program Bimbingan dan Konseling
  12. Buku pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler
  13. Administrasi Kesiswaan.
  14. Mengatur pelaksanaan penerimaan siswa baru berdasarkan peraturan penerimaan siswa baru.
  15. Mengelola layanan bimbingan dan konseling.
  16. Mencatat kehadiran dan ketidakhadiran siswa, dan
  17. Mengatur dan mengelola kegiatan ekstrakurikuler.
  18. Administrasi Sarana dan Prasarana.
  19. Penyediaan dan seleksi buku pegangan guru.
  20. layanan perpustakaan dan laboratorium.
  21. penggunaan alat peraga,
  22. kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah,
  23. keindahan dan kebersihan kelas, dan
  24. perbaikan kelengkapan kelas.  
  25. Administrasi Keuangan Madrasah/sekolah.
  26. menyiapkan rencana anggaran dan belanja sekolah.
  27. mencari sumber dana untuk kegiatan sekolah,
  28. mengalokasikan dana untuk kegiatan sekolah, dan
  29. mempertanggungjawabkan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  30. Administrasi Bidang Hubungan Masyarakat, mencakup kegiatan:
  31. kerjasama sekolah dengan orangtua siswa.
  32. kerjasama sekolah dengan Komite Sekolah.
  33. kerjasama sekolah dengan lembaga-lembaga terkait, dan
  34. kerjasama sekolah dengan masyarakat sekitar.
  35. Administrasi Ketatausahaan ( TU )
  36. Terhadap Peserta Didik/Siswa.
  37. Terhadap Personel Pendidik dan tenaga kependidikan.
  38. Terhadap Kurikulum.
  39. Terhadap Sarana/Prasarana.
  40. Terhadap Anggaran/Biaya.

Kegiatan admnsitrasi tata usaha/ tata laksana dapat dipandang secara Kuantitatif dan secara Kualitatif .

1)      Secara kuantitatif, kegiatannya dilihat dari banyak/luas atau sedikit/sempitnya volume pekerjaannya. Misalnya di TK/SD tidak ada pegwai TU secara khsusus, semuanya menjadi tanggung jawab Kepala sekolah dan guru-guru, sedangkan di SLTP, SLTA, dan Perguruan Tinggi pegawai TU-nya semakin banyak dengan tugas yang semakin terperinci pula.

2)      Secara kualitatif, tanpa memandang jenjang sekolahnya luas/sempitnya kegiatan TU dapat tergantung dari kreativitas para petugasnya. Misalnya menyediakan format-format, membuat bagan struktur program, statistik, kartu kendali, dan sebagainya.

  1. Hubungan Administrasi dengan Supervisi .

Administrasi dan supervisi itu tidak dapat dipisahkan, karena administrasi dan supervise saling berkaitan ataupun mempunyai hubungan yang sangat erat. Seperti pengertian administrasi dan supervisi yang telah disebutkan diatas bahwa keduanya merupakan pembinaan yang direncanakan bagi personel dalam proses kerja sama dibidang pendidikan dan peningkatan sumber daya material dalam rangka perbaikan situasi pengajaran agar tercapainya suatu tujan pendidikan yang efektif dan efesien,  namun dalam hal-hal tertentu keduanya dapat dibedakan.

1)        Kegiatan administrasi didasarkan kepada kekuasaan, sedangkan supervise didasarkan pelayanan bimbingan dan pembinaan.

2)         Tugas administrasi meliputi keseluruhan bidang tugas disekiolah, termasuk manajement sekolah, sedangkan supervise adalah sebagian dari tugas dari pengarahan (directing), satu segi manajement sekolah;

3)         Administrasi bertugas menyediakan semua kondisi yang diperlukan untuk pelaksanaan program pendidikan, sedanagkan supervise menggunakan kondisi-kondisi yang telah disediakan itu untuk peningkatan mutu belajar mengajar.

Hal diatas merupakan perbedaan antara administrasi dan supervise, namun keduanya saling berkaitan dan tak terlepaskan juga mempunyai tujuan untuk mencapai pendidikan yang lebih baik.Selain itu juga disini ada dibahas sedikit tentang bagaimana cara-cara melaksanakan supervise, dimana seorang pemimpin tidak sama dengan pemimpin yang lain, hal ini juga tergantung pada tipe atau corak kepemimpinannya.

Seorang  otoriter menjalankan supervise untuk mengetahui kesalahan-kesalahan petugas dalam melaksanakan tugasnya, yaitu menjalankan peraturan dan intruksi yang diberikan oleh pusat (atasan) kepada bawahannya. Supervisi dijalankan dengan sekonyong-sekonyong tanpa sepengetahuan petugas yang diawasi, seolah-seolah supervisor bertugas sebagai reseriser yang mengintai untuk menemukan pelanggaran. Suasana antar kariyawan sekolah dibawah pimpinan diktatoris seperti tersebut adalah tertekan, tegang, kegembiraan bekerja tidak ada sama sekali, karena ada juga kepala sekolah atau pemimpin yang bercorak leissez faire atau pemimpin yang masa bodoh, tidak mau tahu, acu tidak acu dalam menjalankan pengawasan.

Kehidupan sekolah semacam itu mudah timbul kesimpang siuran, perselisihan, karena semua karyawan menjalankan tugas menurut kebijaksanaan dan kepentingan masing-masing, yang kadang-kadang bertentangan satu sama lain. Situasi buruk makin lam semakin menjadi, sehingga akhirnya tidak teratasi lagi. Pemimpin seperti ini tidak memiliki sikap kepemimpinan yang baik dan tidak pantas menjadi pemimpin sekolah, karena dapat merusak tunas bangsa muda yang seharusnya melanjutkan untuk kedepannya agar yang lebih baik tapi malah sebaliknya yang ada adalah kehancuran.

  1. Kesimpulan.

Administrasi pendidikan dalam arti seluas-luasanya adalah suatu ilmu yang mempelajari penataan sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan secara produktif”. Selanjutnya mengatakan penataan mengandung makna, “mengatur, manajemen, memimpin, mengelola atau mengadministrasikan sumber daya yang meliputi merencanakan, melaksanakan dan mengawasi, atau membina”.

Tujuan pendidikan yang produktif berupa prestasi yang efektif, dan suasana atau proses yang efisien. Selanjutnya keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan yang produktif dapat dilihat dari sudut administratif, psikologis, dan ekonomis. Secara dingkatnya Administrasi pendidikan ialah pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan dari segala sesuatu yang berhubungan dengan urusan-urusan sekolah.

Seperti pengertian administrasi dan supervisi yang telah disebutkan diatas bahwa keduanya merupakan pembinaan yang direncanakan bagi personel dalam proses kerja sama dibidang pendidikan dan peningkatan sumber daya material dalam rangka perbaikan situasi pengajaran agar tercapainya suatu tujan pendidikan yang efektif dan efesien,  namun dalam hal-hal tertentu keduanya dapat dibedakan.

  1. Kegiatan administrasi didasarkan kepada kekuasaan, sedangkan supervise didasarkan pelayanan bimbingan dan pembinaan.
  2. Tugas administrasi meliputi keseluruhan bidang tugas disekiolah, termasuk manajement sekolah, sedangkan supervise adalah sebagian dari tugas dari pengarahan (directing), satu segi manajement sekolah;
  3. Administrasi bertugas menyediakan semua kondisi yang diperlukan untuk pelaksanaan program pendidikan, sedanagkan supervise menggunakan kondisi-kondisi yang telah disediakan itu untuk peningkatan mutu belajar mengajar.
683295
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
840
1040
2321
674980
13029
11286
683295
Your IP: 3.144.17.45
2024-04-23 23:15